Download Ebook Teknik Pengecoran 2
Nge"blog"
Minggu, 02 Juli 2017
Selasa, 24 Mei 2016
Kamis, 26 Juni 2014
DASAR-DASAR PENGELASAN
Pengelasan adalah proses penyambungan material dengan menggunakan energi panas sehingga menjadi satu dengan atau tanpa tekanan. Pengelasan dapat dilakukan dengan : - pemanasan tanpa tekanan, - pemanasan dengan tekanan, dan - tekanan tanpa memberikan panas dari luar (panas diperoleh dari dalam material itu sendiri). Disamping itu pengelasan dapat dilakukan : - tanpa logam pengisi, dan - dengan logam pengisi. Pengelasan pada umumnya dilakukan dalam penyambungan logam, tetapi juga sering digunakan untuk menyambung pelastik. Dalam pembahasan ini akan difokuskan pada penyambungan logam. Pengelasan merupakan proses yang penting baik ditinjau secara komersial maupun teknologi, karena : - Pengelasan merupakan penyambungan yang permanen; - Sambungan las dapat lebih kuat daripada logam induknya, bila digunakan logam pengisi yang memiliki kekuatan lebih besar dari pada logam induknya; - Pengelasan merupakan cara yang paling ekonomis dilihat dari segi penggunaan material dan biaya fabrikasi. Metode perakitan mekanik yang lain memerlukan pekerjaan tambahan (misalnya, penggurdian lubang) dan pengencang sambungan (misalnya, rivet dan baut); - Pengelasan dapat dilakukan dalam pabrik atau dilapangan. Walupun demikian pengelasan juga memiliki keterbatasan dan kekurangan : - Kebanyakan operasi pengelasan dilakukan secara manual dengan upah tenaga kerja yang mahal; - Kebanyakan proses pengelasan berbahaya karena menggunakan energi yang besar; - Pengelasan merupakan sambungan permanen sehingga rakitannya tidak dapat dilepas. Jadi metode pengelasan tidak cocok digunakan untuk produk yang memerlukan pelepasan rakitan (misalnya untuk perbaikan atau perawatan); - Sambungan las dapat menimbulkan bahaya akibat adanya cacat yang sulit dideteksi. Cacat ini dapat mengurangi kekuatan sambungannya.
Rabu, 25 Juni 2014
pengertian cold rolling
Cold Rolling adalah proses pembentukan dengan cara reduksi, atau pengurangan luas penampang, atau pengurangan penebalan, atau proses pembentukan logam melalui deformasi dengan cara melewatkan logam pada satu pasang roll yang berputar berlawanan arah dengan kondisi logam tanpa pemanasan terlebih dahulu . Pengerjaan dingin mengakibatkan timbulnya distorsi pada butir. Sehingga meningkatkan kekuatan, memperbaiki kemampuan permesinan, meningkatkan ketelitian dimensi, dan menghaluskan permukaan logam.
Keuntungan dari pembentukan dingin diantaranya:
Tidak dibutuhkan pemanasan
Permukaan yang lebih baik
Ketelitian yang lebih baik
Ukurannya bisa seragam
Kekuatan tariknya akan lebih baik dari bahan asalnya
Proses pengerolan dapat terjadi apabila besarnya sudut kontak antara rol penjepit dengan pelat yang akan dirol melebihi gaya penekan yang yang ditimbulkan dari penurunan rol pembentuk.Besarnya penjepitan ini dapat mendorong pelat sekaligus pelat dapat melewati rol pembentuk.
Proses pengerolan biasanya dilakukan secara berulang-ulang. Aplikasi proses pengerolan berulang ini bertujuan untuk meringankan beban pengerolan. Pengerolan dengan sistem berulang ini akan memberikan pemerataan pembentukan pada seluruh bidang pelat yang mengalami proses pengerolan. Khusus-nya ujung-ujung sisi pelat yang bersentuhan dengan rol pembentuk.
Diagram Tegangan Regangan di bawah memperlihat-kan baja karbon rendah yang menjadi bahan dasar pelat lembaran ini memiliki regangan yang besar jika dibandingkan dengan baja carbon tinggi. Regangan ini dapat di putus-putus dengan pengulangan sistem pengerolan.
Keuntungan
Menghasilkan radius pembentukkan yang menyeluruh
Proses kerja pengerolan sederhana sehingga biaya yang
dibutuhkan relatif lebih murah.
Dapat mengerol berbagai bentuk silinder kecil maupun yang
besar.
Tenaga pengerolan lebih ringan karena dapat dilakukan secara
berulang-ulang
Mampu mengerol kerucut secara bertahap
Hasil pengerolan merata diseluruh lembaran pelat dan kondisi
pelat yang terbentuk tanpa cacat.
Finishing proses pengerolan dilakukan dengan berbagai cara. Pengerolan pelat dilakukan untuk menghasilkan bentuk-bentuk silinder sesuai dengan bentuk yang dikehendaki. Proses selanjutnya setelah pelat di rol dilakukan proses penyambungan pelat
yang sudah terbentuk kelengkungannya. Penyambungan ini sangat tergantung dari besar kecilnya silinder yang diinginkan. Finishing peroses pengerolan ini menggunakan proses pengecatan pada bagian dinding yang sudah menjadi silinder atau tabung-tabung. Pengecat ini berfungsi untuk antisipasi proses pengkaratan pada dinding tabung atau silinder.
Aplikasi penggunaan dari produksi pengerolan ini sangat banyak terutama dalam pembuatan tangki-tangki besar untuk tempat penyimpanan berbagai macam cairan. Bahkan untuk pembuatan boiler bertekanan tinggi juga dapat dihasilkan dari proses
pengerolan ini. Pada gambar berikut ini diperlihatkan hasil pengerolan di Industri
yang ada di industri. Tangki-tangki yang ada umumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan cairan, baik berupa minyak maupun air, atau bahan kimia.
Senin, 26 Mei 2014
Etika Dalam Pandangan Islam
Etika Dalam Pandangan Islam
Kalau kita sepakati bahwa etika ialah suatu kajian kritis rasional mengenai yang baik dan yang buruk, bagaimana halnya dengan teori etika dalam Islam. Sedangkan telah disebutkan di muka, kita menemukan dua faham, yaitu faham rasionalisme yang diwakili oleh Mu’tazilah dan faham tradisionalisme yang diwakili oleh Asy’ariyah. Munculnya perbedaan itu memang sulit diingkari baik karena pengaruh Filsafat Yunani ke dalam dunia Islam maupun karena narasi ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang mendorong lahirnya perbedaan penafsiran. Di dalam al-Qur’an pesan etis selalu saja terselubungi oleh isyarat-isyarat yang menuntut penafsiran dan perenungan oleh manusia.
Etika Islam memiliki antisipasi jauh ke depan dengan dua cirri utama. Pertama, etika Islam tidak menentang fithrah manusia. Kedua, etika Islam amat rasionalistik. Sekedar sebagai perbandingan baiklah akan saya kutipkan pendapat Alex Inkeles mengenai sikap-sikap modern. Setelah melakukan kajian terhadap berbagai teori dan definisi mengenai modernisasi, Inkeles membuat rangkuman mengenai sikap-sikap modern sabagai berikut, yaitu: kegandrungan menerima gagasan-gagasan baru dan mencoba metode-metode baru; kesediaan buat menyatakan pendapat; kepekaan pada waktu dan lebih mementingkan waktu kini dan mendatang ketimbang waktu yang telah lampau; rasa ketepatan waktu yang lebih baik; keprihatinan yang lebih besar untuk merencanakan organisasi dan efisiensi; kecenderungan memandang dunia sebagai suatu yang bisa dihitung; menghargai kekuatan ilmu dan teknologi; dan keyakinan pada keadilan yang bias diratakan.
Rasanya tidak perlu lagi dikemukakan di sini bahwa apa yang dikemukakan Inkeles dan diklaim sebagai sikap modern itu memang sejalan dengan etika al-Qur'an. Dalam diskusi tentang hubungan antara etika dan moral, problem yang seringkali muncul ialah bagaimana melihat peristiwa moral yang bersifat partikular dan individual dalam perspektif teori etika yang bersifat rasional dan universal. Islam yang mempunyai klaim universal ketika dihayati dan direalisasikan cenderung menjadi peristiwa partikular dan individual. Pendeknya, tindakan moral adalah tindakan konkrit yang bersifat pribadi dan subyektif. Tindakan moral ini akan menjadi pelik ketika dalam waktu dan subyek yang sama terjadi konflik nilai. Misalnya saja, nilai solidaritas kadangkala berbenturan dengan nilai keadilan dan kejujuran. Di sinilah letaknya kebebasan, kesadaran moral serta rasionalitas menjadi amat penting. Yakni bagaimana mempertanggungjawabkan suatu tindakan subyektif dalam kerangka nilai-nilai etika obyektif, tindakan mikro dalam kerangka etika makro, tindakan lahiriah dalam acuan sikap batin.
Dalam persfektif psikologi, manusia terdiri dari tiga unsur penting yaitu, Id, Ego, dan Superego, sedangkan dalam pandangan Islam ketiganya sering dipadankan dengan nafs amarah, nafs lawwamah, dan nafs mutmaninah. Ketiganya merupakan unsur hidup yang ada dalam manusia yang akn tumbuh berkembang seiring perjalanan dan pengalaman hidup manusia. Maka untuk menjaga agar ketiganya berjalan dengan baik, diperlukan edukasi yang diberikan orang tua kepada anaknya dalam bentuk pemberian muatan etika yang menjadi ujung tombak dari ketiga unsur di atas
Diantara pemberiaan edukasi etika kepada anak diarahkan kepada beberapa hal di bawah ini:
1. Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam mecari kebenaran dan sudah barang tentu sangat tergantung pada sisi historisitas seseorang dalam hidup dan kehidupan.
2. Bila anak sudah mampu memahami dengan suatu kebiasaan, maka dapat diberikan arahan lanjut dengan memberikan penjelasan apa dan mengapa dan yang berkaitan dengan hokum kausalitas (sebab akibat) Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.
3. Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam menyampaikan baik dan buruk sesuatu, manfaat dan mudharatnya, sesat dan tidaknya.
Surah al-Mujadilah ayat 11
يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجَلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَتٍ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ـ المجادلة
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis.” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu.” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadilah: 11).
Penjelasan Ayat
Surah al-Mujadilah ayat 11 menerangkan tentang etika (sopan santun) bila berada dalam suatu majlis dan kedudukan orang yang beriman, serta orang yang berilmu pengetahuan.
Ayat ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa, yaitu Rasulullah saw. pada suatu hari, yakni hari Jumat sedang beada di Shuffah (yaitu ruang tempat berkumpul dan sesekali dijadikan tempat tinggal sementara sahabat yang tidak mempunyai rumah tangga). Tempat itu agak sempit. Para sahabat baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin telah berkumpul mengelilingi Rasulullah saw. Beberapa orang sahabat yang mengikuti perang Badar telah hadir. Kemudian datang pula yang lain. Mereka yang baru datang memberi salam, dan Rasul pun serta sahabat menjawab salam tersebut. Tapi mereka yang datang lebih dahulu (yang sudah duduk) tidak bergeser sedikit pun dari tempat duduknya, sehingga mereka yang baru datang berdiri terus. Melihat hal itu, Rasulullah saw. merasakan kurang senang karena di antara yang baru datang itu ada sahabat-sahabat yang mendapat penghargaan istimewa dari Allah, mereka turut dalam perang Badar. Akhirnya Rasulullah saw. bersabda kepada sahabat yang bukan ahli Badar: “Hai Fulan! Berdirilah engkau! Hai Fulan! Berdirilah engkau!” Lalu beliau menyuruh duduk para ahli Badar itu. Tapi yang disuruh berdiri ada yang wajahnya menunjukkan ketidaksenangannya dan orang munafik yang turut hadir ada yang membisikkan celaannya seraya berkata: “Itu perbuatan yang tidak adil, demi Allah! Padahal ada orang yang dari semula sudah duduk karena ingin mendekat dan mendengar, tiba-tiba berdiri dan tempatnya diduduki orang yang baru datang.” Melihat yang demikian Rasulullah saw. bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً يَفْسَحُ لِاَخِيْهِ ـ رواه ابى حاتم
Artinya: “Dirahmati Allah seseorang yang melapangkan tempat buat saudaranya.” (H.R. Abu Hatim).
Maka turunlah ayat di atas. Inilah sebab turunnya ayat di atas menurut Muqatil bin Hubban.
Kalau kita sepakati bahwa etika ialah suatu kajian kritis rasional mengenai yang baik dan yang buruk, bagaimana halnya dengan teori etika dalam Islam. Sedangkan telah disebutkan di muka, kita menemukan dua faham, yaitu faham rasionalisme yang diwakili oleh Mu’tazilah dan faham tradisionalisme yang diwakili oleh Asy’ariyah. Munculnya perbedaan itu memang sulit diingkari baik karena pengaruh Filsafat Yunani ke dalam dunia Islam maupun karena narasi ayat-ayat al-Qur’an sendiri yang mendorong lahirnya perbedaan penafsiran. Di dalam al-Qur’an pesan etis selalu saja terselubungi oleh isyarat-isyarat yang menuntut penafsiran dan perenungan oleh manusia.
Etika Islam memiliki antisipasi jauh ke depan dengan dua cirri utama. Pertama, etika Islam tidak menentang fithrah manusia. Kedua, etika Islam amat rasionalistik. Sekedar sebagai perbandingan baiklah akan saya kutipkan pendapat Alex Inkeles mengenai sikap-sikap modern. Setelah melakukan kajian terhadap berbagai teori dan definisi mengenai modernisasi, Inkeles membuat rangkuman mengenai sikap-sikap modern sabagai berikut, yaitu: kegandrungan menerima gagasan-gagasan baru dan mencoba metode-metode baru; kesediaan buat menyatakan pendapat; kepekaan pada waktu dan lebih mementingkan waktu kini dan mendatang ketimbang waktu yang telah lampau; rasa ketepatan waktu yang lebih baik; keprihatinan yang lebih besar untuk merencanakan organisasi dan efisiensi; kecenderungan memandang dunia sebagai suatu yang bisa dihitung; menghargai kekuatan ilmu dan teknologi; dan keyakinan pada keadilan yang bias diratakan.
Rasanya tidak perlu lagi dikemukakan di sini bahwa apa yang dikemukakan Inkeles dan diklaim sebagai sikap modern itu memang sejalan dengan etika al-Qur'an. Dalam diskusi tentang hubungan antara etika dan moral, problem yang seringkali muncul ialah bagaimana melihat peristiwa moral yang bersifat partikular dan individual dalam perspektif teori etika yang bersifat rasional dan universal. Islam yang mempunyai klaim universal ketika dihayati dan direalisasikan cenderung menjadi peristiwa partikular dan individual. Pendeknya, tindakan moral adalah tindakan konkrit yang bersifat pribadi dan subyektif. Tindakan moral ini akan menjadi pelik ketika dalam waktu dan subyek yang sama terjadi konflik nilai. Misalnya saja, nilai solidaritas kadangkala berbenturan dengan nilai keadilan dan kejujuran. Di sinilah letaknya kebebasan, kesadaran moral serta rasionalitas menjadi amat penting. Yakni bagaimana mempertanggungjawabkan suatu tindakan subyektif dalam kerangka nilai-nilai etika obyektif, tindakan mikro dalam kerangka etika makro, tindakan lahiriah dalam acuan sikap batin.
Dalam persfektif psikologi, manusia terdiri dari tiga unsur penting yaitu, Id, Ego, dan Superego, sedangkan dalam pandangan Islam ketiganya sering dipadankan dengan nafs amarah, nafs lawwamah, dan nafs mutmaninah. Ketiganya merupakan unsur hidup yang ada dalam manusia yang akn tumbuh berkembang seiring perjalanan dan pengalaman hidup manusia. Maka untuk menjaga agar ketiganya berjalan dengan baik, diperlukan edukasi yang diberikan orang tua kepada anaknya dalam bentuk pemberian muatan etika yang menjadi ujung tombak dari ketiga unsur di atas
Diantara pemberiaan edukasi etika kepada anak diarahkan kepada beberapa hal di bawah ini:
1. Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam mecari kebenaran dan sudah barang tentu sangat tergantung pada sisi historisitas seseorang dalam hidup dan kehidupan.
2. Bila anak sudah mampu memahami dengan suatu kebiasaan, maka dapat diberikan arahan lanjut dengan memberikan penjelasan apa dan mengapa dan yang berkaitan dengan hokum kausalitas (sebab akibat) Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.
3. Pada masa dewasa, anak juga tidak dilepas begtu saja, peran orang tua sebagai pengingat dan pengarah tidak harus putus, tanpa harus ada kesan otoriter, bahkan mengajak anak untuk diskusi tentang pemahaman keberagamaan.Pembiasaan kepada hal-hal yang baik dengan contoh dan perilaku orang tua dan tidak banyak menggunakan bahasa verbal dalam menyampaikan baik dan buruk sesuatu, manfaat dan mudharatnya, sesat dan tidaknya.
Surah al-Mujadilah ayat 11
يَآيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْآ اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجَلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللهُ لَكُمْ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ وَ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْعِلْمَ دَرَجَتٍ وَ اللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ـ المجادلة
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis.” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu.” maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadilah: 11).
Penjelasan Ayat
Surah al-Mujadilah ayat 11 menerangkan tentang etika (sopan santun) bila berada dalam suatu majlis dan kedudukan orang yang beriman, serta orang yang berilmu pengetahuan.
Ayat ini turun berkenaan dengan suatu peristiwa, yaitu Rasulullah saw. pada suatu hari, yakni hari Jumat sedang beada di Shuffah (yaitu ruang tempat berkumpul dan sesekali dijadikan tempat tinggal sementara sahabat yang tidak mempunyai rumah tangga). Tempat itu agak sempit. Para sahabat baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin telah berkumpul mengelilingi Rasulullah saw. Beberapa orang sahabat yang mengikuti perang Badar telah hadir. Kemudian datang pula yang lain. Mereka yang baru datang memberi salam, dan Rasul pun serta sahabat menjawab salam tersebut. Tapi mereka yang datang lebih dahulu (yang sudah duduk) tidak bergeser sedikit pun dari tempat duduknya, sehingga mereka yang baru datang berdiri terus. Melihat hal itu, Rasulullah saw. merasakan kurang senang karena di antara yang baru datang itu ada sahabat-sahabat yang mendapat penghargaan istimewa dari Allah, mereka turut dalam perang Badar. Akhirnya Rasulullah saw. bersabda kepada sahabat yang bukan ahli Badar: “Hai Fulan! Berdirilah engkau! Hai Fulan! Berdirilah engkau!” Lalu beliau menyuruh duduk para ahli Badar itu. Tapi yang disuruh berdiri ada yang wajahnya menunjukkan ketidaksenangannya dan orang munafik yang turut hadir ada yang membisikkan celaannya seraya berkata: “Itu perbuatan yang tidak adil, demi Allah! Padahal ada orang yang dari semula sudah duduk karena ingin mendekat dan mendengar, tiba-tiba berdiri dan tempatnya diduduki orang yang baru datang.” Melihat yang demikian Rasulullah saw. bersabda:
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً يَفْسَحُ لِاَخِيْهِ ـ رواه ابى حاتم
Artinya: “Dirahmati Allah seseorang yang melapangkan tempat buat saudaranya.” (H.R. Abu Hatim).
Maka turunlah ayat di atas. Inilah sebab turunnya ayat di atas menurut Muqatil bin Hubban.
Langganan:
Postingan (Atom)





